KABONENA, MERCUSUAR – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu mengamankan seorang perempuan berinial CL (15) karena diduga membuang bayinya di tempat sampah di Jalan Asam III, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Minggu (19/6/2022).
CL diamankan tidak lama setelah bayi yang dibuangnya ditemukan warga sekitar. Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan dalam kondisi tertutup kain selimut.
Penemuan mayat bayi dibenarkan oleh Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang, Saat dikonfrimasi,Senin (20/6/2022).
“Iya benar, kami terima laporan adanya penemuan mayat bayi. Kasus ini sudah ditangani PPA Polresta Palu, dan pelakunya sudah diamankan,”kata Rustang.
Sebelumnya, mayat bayi pertama kali ditemukan oleh seorang anak yang sedang bermain disekitar area pembuangan sampah. Tiba-tiba melihat sesosok mayat bayi tertutup kain.
Melihat kejadian itu, anak tersebut langsung melaporkannya ke warga sekitar. Warga pun mengevakuasi mayat ke dalam masjid. Setelah itu, mayat bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Tidak berselang lama, pelaku yang membuang bayi malang tersebut diamankan petugas. Kini pelaku sedang diperiksa di PPA Polresta Palu. IKI