LOLU SELATAN, MERCUSUAR- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) seriusi ancaman buaya terhadap warga dan nelayan yang bergantung kehidupannya di laut.
Hingga Selasa (31/5/22) satu lagi korban jiwa, seorang nelayan saat hendak memanah ikan diterkam buaya diperairan Donggala tepatnya Sojol Utara Desa Ogo Amas. Sebelumnya (7/5/22) warga asal Loli Saluran Banawa meregang nyawa akibat dimangsa disekitar Dermaga Pusat Pelelangan Ikan (PPI) tidak jauh dari Objek Wisata Tanjung Karang Donggala, kejadian serupa terjadi sekitaran dermaga Lpg Mamboro Palu Utara (28/4/22) saat korban sedang memanah ikan diterkam buaya, juga pada (13/12/20) seorang warga sedang mandi terapi air laut di Pantai Talise Teluk Palu diterkam buaya hingga terluka ditangan, pada November 2021 warga Dalaka Donggala tengah memanah ikan tiba-tiba tewas diterkam buaya dan diseret ketengah laut.
November 2020 silam reptil buas ini merangsek kepelataran parker Palu Grand Mall (PGM) Kota Palu hingga membuat para pengunjung mall panik, ini adalah fenomena perkembangan buaya jika tidak dikendalikan akan berbahaya bagi manusia, kalau dilihat kurun satu bulan sejak Mei dan April 2022 saja ini sudah ada 3 nelayan tewas dengan waktu tidak terlalu jauh. Demikian dikatakan Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi.
Lanjut Undeng, sapaan akrabnya mengatakan kejadian ini sangat mengkawatirkan, sepanjang Teluk Palu hingga Tanjung Karang Donggala, dikenal tempat wisata maupun tempat mencari ikan para nelayan telah menjadi lalu lintas buaya yang diduga berasal dari Sungai Palu, hal ini perlu jadi perhatian Pemerintah Provinsi bersama BKSDA Sulawesi Tengah dalam penaganan satwa liar ini.
Data BKSDA Sulawesi Tengah hingga tahun 2022 ini tidak kurang dari 36 ekor buaya hidup di Sungai Palu, jumlah tersebut telah berkurang yang diperkirakan oleh tim pencinta reptile Panji Petualang mencapai 100 ekor, kendati demikian konflik antara buaya dan manusia masih cukup intens sejak 2019 hingga 2022.
Bersamaan dengan situasi itu, bulan lalu Walhi Sulawesi Tengah telah dua kali diundang rapat dengar pendapat (RDP) oleh DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait, saat RDP itu Walhi mengusulkan agar pihak terkait adakan tempat penangkaran buaya sekaligus lakukan penangkapan tetapi nampaknya belum terlihat bentuk penyelesaian dan aksi lapangan, berharap dimasa datang tidak akan lagi korban akibat terkaman reptile ini di peraian Palu maupun Donggala. AMR/*