PALU, MERCUSUAR-Penyaluran transfer ke daerah dan dana desa pada Agustus 2021 mencapai Rp 472,9 triliun atau turun sampai 15,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Demikianlah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021), sebagaimana dilansir dari CNBCIndonesia.
Dana alokasi umum tercatat sebesar Rp 272,9 triliun atau turun 5,9%. Dana bagi hasil (DBH) mencapai 48,03 triliun atau turun 30,2%.
“DAU dan DBH tertahan penyalurannya adalah karena daerah belum memenuhi persyaratan untuk penyaluran. Syarat tidak rumit yakni laporan terhadap penggunaan dana,” kata Sri Mulyani.
“Ada 52 daerah yang belum penuhi syarat (DAU) dan 118 daerah belum penuhi syarat salur (DBH). Ini bukan anggaran dipotong tapi karena mereka belum memenuhi syarat salur,” jelasnya.
DAK Fisik terealisasi sebesar Rp 79 triliun dan DAK Non Fisik sebesar Rp 7,5 triliun. Sementara itu Dana Desa juga baru terealisasi Rp 43,17 triliun atau turun 17%.
“Dana desa turun ini juga sama, ada relaksasi penyaluran dana desa tahun lalu, sekarang kita berharap pemda dan desa bisa mengelola secara lebih normal,” terang Sri Mulyani. CNBC/MS