PETOBO, MERCUSUAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menyambut kedatangan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Palu, Walawati bersama rombongan, Sabtu (13/1/2024). Kunjungan ini dalam rangka menjalin silahturahmi dan memperkuat sinergitas dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Seksi Pembinaan (Kasi Pembinaan) LPKA PALU, Ida Bagus Kade D.W, mewakili Kepala LPKA Palu, mengaku sangat bahagia atas kunjungan ini. Ia menilai, hal ini merupakan wujud nyata yang diberikan Pemerintah Kota Palu dalam menjalin kerja sama, guna pemenuhan identitas diri dan status kewaraganegaraan bagi seluruh ABH di LPKA Palu.
“Selamat datang di LPKA Palu ibu bersama rombongan, kami sangat apresiasi atas perhatian yang diberikan. Sungguh luar biasa dapat menerima langsung kedatangan tim Disdukcapil Kota Palu,” ujar Ida Bagus.
Pada momen itu, dirinya menjelaskan, hak identitas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran ABH di LPKA Palu telah terpenuhi 100 persen di awal tahun 2024.
“Kita pastikan hak identitas bagi ABH 100 persen terpenuhi. Hal tersebut merupakan komitmen bersama keluarga besar LPKA Palu,” jelasnya
Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk mencapai hal tersebut, LPKA Palu bersama Disdukcapil Kota Palu merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan. Menurutnya, tentu saja koordinasi dan komunikasi akan selalu ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu, Walawati mengatakan, jajarannya siap mengawal dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh ABH di LPKA Palu. Ia juga membeberkan sistem jemput bola seperti ini akan diterapkan, karena identitas diri serta status kewarganegaraan sangat penting dimiliki bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Aktivasi NIK, serta kepemilikan e-KTP, maupun KIA sangat penting dimiliki, maka dari itu kami siap untuk perkuat sinergitas bersama LPKA Palu dalam pemenuhan Hak Identitas ABH,” kata Walawati.
Bukan hanya itu, dirinya turut menjelaskan, saat ini Disdukcapil Kota Palu tengah menggaungkan percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dalam mendukung pemajuan teknologi di segala sektor.
“Masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD, dapat melihat data-data kependudukan miliknya. Masyarakat juga dapat mengakses data keluarga dalam Kartu Keluarga digital, Akta Lahir dan dokumen kependudukan lainnya. Pastinya, lewat layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” jelasnya
Kedua belah pihak pun sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama, serta membahas rencana aksi bersama lewat pemenuhan hak identitas, guna mendukung pemajuan daerah. */JEF