PALU, MERCUSUAR – Optimalisasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk pembangunan adalah kewajiban pemerintah dengan tidak mengabaikan aspirasi dan hak-hak masyarakat sebagai titik sentral pembangunan.
Hal itu ditekankan Gubernur Sulteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Bunga Elim Somba pada acara Forum Grup Discussion (FGD) Pelaksanaan Bidang Tugas SDA Kabupaten/Kota se Sulteng Tahun 2019 yang digelar Biro Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulteng di salah satu hotel di Palu, Senin (21/10/2019).
Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Humas Pemprov Sulteng, Senin (21/10/2019).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memandang penting pendekatan konservatif untuk menjaga kelangsungan SDA unggulan daerah di sejumlah sektor. Selain itu, agar dapat memikat kemudahan izin berusaha yang wajib diregulasikan supaya tidak ada keraguan investor menanamkan modal.
Dia berharap dari diskusi itu dapat menjaring masukan-masukan cerdas guna meningkatkan sinergitas kelembagaan bidang tugas SDA dalam mewujudkan pengelolaan yang konservatif dan produktif bagi pembangunan daerah.
“Karena dalam pengelolaan SDA dibutuhkan komitmen dan tanggungjawab yang besar,” tegas Elim.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Bagian Ekonomi kabupaten/kota dan OPD teknis lingkup Sulteng itu, menghadirkan narasumber akademisi, Dr Muhammad Nur Sangadji dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Sofyan Farid Lembah. BOB/*