Pemerintah Fokus Penataan Ulang Sumber Daya Hutan

FOTO HARI RIMBAWAN

PALU, MEECUSUAR – Pemerintah saat ini tengah melakukan langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan.  

“Pokok koreksi yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo di bidang kehutanan difokuskan upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan,” kata Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Elim Somba mewakili Gubernur Sulteng membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke- 36 tahun 2019 di lapangan upacara Dinas Kehutanan Sulteng, Senin (18/3/19).  

Penataan itu, lanjutnya, adalah melalui mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan hutan sosial. Kemudian, implementasi secara efektif moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut. “Lalu, moratorium izin baru perkebunan sawit selama tiga tahun sejak November 2018. Melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif,” jelasnya pada upacara bertema ‘Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat’ itu.

Dia menuturkan, banyak hal yang telah dikerjakan dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun terakhir, serta peran hutan dan lingkungan dalam upaya untuk kesejahteraan masyarakat semakin kelihatan. “Dengan demikian, apa yang telah dicapai itu harus kita upayakan dengan keharusan mengatasi deforestasi, illegal logging, tata kelola dan kebijakan alokasi, manajemen landscape dan law enforcement,” katanya.

Pada kesempatan itu, ia atas nama Gubernur dan Pemprov Sulteng mengucapkan selamat memperingati Hari Bakti Rimbawan ke- 36 tahun 2019. “Semoga tetap komitmen dan berjiwa patriotik dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan daerah ini sebagai karunia Tuhan yang sangat berharga untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan pembangunan Sulteng yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” tutupnya. BOB

Pos terkait