BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba dan perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan, Nur Alam, Senin (05/04/2021) melaksanakan rapat mediasi tentang indikasi dugaan penguasaan sebidang tanah oleh pihak lain, dimana tanah tersebut merupakan tanah yang di hibahkan oleh seorang warga untuk kepentingan jalan umum.
“Rapat mediasi warga ini belum bisa diambil keputusan, karena pihak pihak terkait masih bertahan pada argumentasinya masing-masing dan satu pihak belum membawa alas hak atas lahan trsebut,” jelas Hisyam.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga harus meninjau langsung tanah yang menjadi objek perselisihan warga tersebut untuk mengetahui pasti berapa ukuran luas tanah sesuai dengan realita di lapangan dan keputusannya akan diambil pada Jumat 9 April 2021 mendatang. ABS