PALU, MERCUSUAR – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggola didampingi Asisten Administrasi, Ekonomi, dan Pembangunan Bunga Elim Somba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulteng, Christina Shandra Tobondo, serta Kepala Dinas ESDM yang juga Plt. Karo Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming mengikuti penandatanganan kerja sama dalam rangka Kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM, secara virtual di ruang Video Conference, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (18/1/2021).
Pada kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan kemitraan UMKM dan pengusaha besar sangat penting guna meningkatkan kemudahan urusan kemitraan strategis, antara perusahaan besar dengan UMKM, dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing di pasar agar bisa masuk dalam rantai produksi global dalam meningkatkan peluang UMKM untuk bisa naik kelas.
“Yang mikro naik kelas ke yang kecil, yang kecil naik kelas ke yang menengah, dan kelas menengah diharapkan bisa naik kelas ke yang lebih besar,” tutur Presiden Jokowi.
Untuk itu, Ia meminta kerja sama antara perusahaan Penyertaan Modal Asing (PMA) dan Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan pelaku UMKM agar dapat menguntungkan semua pihak. Bisnis model kemitraan seperti ini harus terus dilembagakan serta harus menemukan pola relasi yang menguntungkan.
Presiden Jokowi juga berharap agar UMKM mau terus belajar guna meningkatkan kualitas produknya serta memperbaiki manajemennya melalui desain produk dan perbaikan kemasan yang sesuai dengan keinginan pasar
Ia ingin memastikan akan terus berupaya membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM terus berkembang yakni dari yang semula melibatkan 196 UMKM dan 59 perusahaan besar. Presiden berharap hal tersebut bisa diperluas karena masih merupakan tahap awal dan diperbanyak dimasa yang akan datang.
Menanggapi hal itu, gubernur berharap agar kerja sama kemitraan ini dapat segera terimplementasikan. Harapannya, para pengusaha besar yang ada di Sulteng dapat bekerja sama, sesuai dengan penandatangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden diharapkan segera ditindaklanjuti, untuk menumbuhkembangkan para pelaku usaha kecil, sehingga dapat meningkat,” katanya. BOB