Pemkot Ajukan Salena Jadi Kawasan Ekowisata

Salena

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu mengajukan kawasan hutan lindung Desa Salena Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi untuk dikelola sebagai kawasan Ecotourism Salena atau ekowisata. Selain Salena juga ada beberapa lokasi yang masuk pengusulan, seperti kawasan Uwentumbu Kelurahan Kawatuna dan Kawasan Tahura serta Hutan Lindung Kelurahan Poboya, maka itu pemerintah meminta status kawasan hutan lindung ke Hak Pengelola Lahan (HPL) turun satu tingkat.

Demikian disampaikan, Kadis Perumahan dan Pemukiman Kota Palu, Dharma Gunawan, Selasa (8/10/2019). Dia melanjutkan, sesuai pembahasan saat rapat bersama Gubernur Sulteng di Kementerian Tata Ruang dalam rangka pengajuan alih status lahan yang diajukan para bupati dan wali kota melalui gubernur.

“Kita mengajukan Salena dari hutan lindung turun 1 tingkat statusnya menjadi HPL, prinsip dasarnya diprensentasi gubernur dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan dengan menurunkan timnya untuk meninjau seperti apa, kemudian tim ini akan memberikan cacatan rekomendasi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan,”ujarnya.

Kedepan kawasan Salena dan hutan lindung ini akan ditanami tanaman produktif dan aneka buah-buahan dan pohon bambu, sehingga tidak ada kerusakan hutan namun ditambah sehingga menjadi kawasan wisata alam dan hal ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat kawasan adat terpencil sekitar Salena, dengan mereka berjualan dan lainnya.

“Persentase pemkot yang saya sampaikan direspon positif oleh pihak dirjen, dia apresiasi sebab saya katakan, kita pendekatanya ecotourism, dimana sebelumnya bukan saja pembangunan menggunakan potensi dimensi kawasan baik potensi kawasan laut, sungai, gunung,bukit dan lembah, semua serentak di kelola secara simultan,” bebernya. ABS

Pos terkait