Pemkot akan Berlakukan Pengetatan Prokes

Prokes-a96fa5da
Operasi Yustisi - Sejumlah petugas, saat melaksanakan Operasi Yustisi untuk pengetatan protokol kesehatan, beberapa waktu lalu. FOTO: Dok/MS

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Angka covid-19 di Kota Palu yang mulai mengalami kenaikan menjadi khawatiran Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk kembali memberlakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama kurang lebih dua pekan ke depan.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan, berdasarkan hasil tracking ada 12 orang warga Kota Palu yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak tiga hari lalu yang tertular melalui perjalanan dari Jakarta.

“Jadi bukan berasal dari warga Kota Palu, penularannya terjadi karena melakukan keberangkatan dari Jakarta,”ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, untuk meminimalisir terjadinya penularan yang lebih luas, mulai pekan depan Pemkot akan kembali melakukan pengetatkan prokes di seluruh pusat keramaian, sekolah, restaurant, perkantoran dan fasilitas masyarakat di Kota Palu selama kurang lebih dua pekan.

“Kita akan akan melakukan pengetatkan kembali agar angka penularannya bisa kita tekan dan tidak berlarut hingga waktu yang lebih lama,” jelasnya.

Lanjutnya, warga Kota Palu juga diminta untuk tetap menerapkan prokes terutama pada saat bepergian ke luar kota karena 12 pasien yang dinyatakan positif tersebut berusia produktif stau dibawah 40 tahun.

“Semua usia produktif, jadi pergerakannya pasti luas dan kami harap semua bisa menerapkan prokes dengan ketat,”jelasnya. RES

Pos terkait