Pemkot Ambil Alih Lahan HGB

Lahan HGB

TANAMODINDI, MERCUSUAR- Wali Kota Palu Hidayat, menghadiri pertemuan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, belum lama ini. Adapun agenda utama yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah berkaitan dengan usulan dan permintaan Pemerintah Kota Palu terhadap pemerintah pusat untuk mengambil alih kembali lahan – lahan yang dikuasai dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) oleh beberapa perusahaan atau pihak swasta.

Pertemuan yang dipimpin oleh Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR tersebut selain dihadiri oleh Wali Kota Palu, juga dihadiri oleh Asisten 2 Provinsi Sulawesi Tengah, Elim B. Somba yang dalam hal ini mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, pimpinan dan perwakilan beberapa perusahaan yang memegang penguasaan lahan HGB di wilayah Kota Palu serta pihak-pihak lain yang juga memiliki kepentingan yang sama seperti Pemerintah Kota Palu.

Kabag Humas dan Protokol Setda Palu, Yohan, Kamis (24/1/2019) mengatakan, perjuangan Panjang Pemkot tersebut tidaklah sia-sia, setelah sekian tahun lamanya Pemkot akhirnya diputuskan untuk mengambil alih lahan seluas kurang lebih 560 hektare yang tersebar dibeberapa wilayah kelurahan di Kota Palu.

“Pak wali, (wali Kota) akhirnya dapat kembali mengusai sejumlah lahan HGB di sejumlah wilayah, hal tersebut diputuskan dalam rapat pertemuan hari Selasa kemarin,” ujar Yohan.

Dia menjelaskan, lebih Jauh nantinya lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi Kota Palu serta untuk kepentingan umum/publik. ABS

Pos terkait