JAKARTA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melakukan kunjungan resmi ke Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu (20/8/2025). Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Palu dalam memperjuangkan hak-hak fiskal daerah, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh PT Citra Palu Mineral (CPM).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Palu. Bersama Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, turut hadir bersama sejumlah anggota DPRD Kota Palu dalam audiensi penting tersebut.
Audiensi yang berlangsung hangat dan konstruktif itu dipimpin oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M. Said, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Palu menyoroti pentingnya realisasi proporsi Dana Bagi Hasil sebagaimana diatur dalam Pasal 116 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa kabupaten/kota penghasil berhak atas 32 persen dari DBH.
“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah, tetapi demi kepentingan masyarakat Kota Palu secara luas.
“Kami berharap DPR RI, khususnya Badan Anggaran, dapat memberi dukungan penuh agar hak-hak daerah, termasuk Kota Palu, dapat terealisasi sesuai amanat undang-undang,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal dari tindak lanjut konkret pemerintah pusat dalam memastikan distribusi yang adil dan transparan terhadap Dana Bagi Hasil dari sektor pertambangan dan sumber daya alam lainnya.
Dengan adanya dukungan dari DPR RI, Pemerintah Kota Palu optimis bahwa perjuangan ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kemandirian fiskal dan percepatan pembangunan di wilayahnya. UTM