TANAMODINDi, MERCUSUAR – Meskipun sudah banyak tempat usaha dibuka di Kota Palu, namun secara resmi Pemerintah Kota baru memberikan izin warga untuk menjalankan usahanya, setelah melihat evaluasi kepatuhan masyarakat.
Hal ini diputuskan dalam rapat evaluasi pelonggaran aktivitas ekonomi masyarakat, yang dihadiri pimpinan OPD terkait, DPRD Palu, Perwakilan TNI dan Polri, Kemenag Kota Palu serta para pemuka agama, perwakilan MUI Kota Palu, GP Ansor, FIM, FKUB dan tokoh masyarakat serta kepemudaan, camat dan lurah serta pihak Kesra Kota Palu, Jumat (5/6/2020).
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan saat ini menyatakan saat ini pasien terkonfirmasi yang masih di rawat di Rs Madani tinggal satu pasien dan dua pasien ODP, dan kurva sudah mendatar. Kondisi epidemi Kota Palu menuju trend positif menuju zona hijau, kondisi tersebut menggambarkan reproduktif efektif atau daya tular Covid-19 stabil artinya penyebaran covid-19 dapat dikendalikan sehingga memenuhi standar WHO.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr.Husaema mengatakan, kemampuan Pemkot Palu dalam penanganan masyarakat yang terinfeksi virus covid-19 masuk dalam katagori respon tinggi. “Namun yang tetap diwaspadai adalah pelaku perjalanan dari daerah yang mau masuk ke Palu harus tetap diperketat pengawasannya,” kata Husaema.
Berdasarkan pertimbangan itu, kegiatan ekonomi masyarakat diberi kelonggaran asalkan masyarakat dalam beraktifitas menerapkan protokol Covid-19 yakni setiap pembeli dan penjual menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun serta penyemprotan cairan disinfektan pada ruang dan meja makan di rumah makan.
Selain itu Pemkot juga telah memberikan izin aktifitas beragama di rumah ibadah, dengan keluarnya edaran Wali Kota dengan menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI no 15 tanggal 29 Mei 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 dimasa pandemi.
Sementara, Wali Kota Palu Hidayat menyebutkan sangat mendukung surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI no 15 tahun 2020 tentang pelonggaran kegiatan keagamaan ini. Namun menurutnya doa dukungan warga Palu juga sangat penting dalam upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Sejak awal maret 2020 Pemkot Palu terus berkoodinasi dalam penanganan pencegahan covid 19,”katanya.
Dia mengatakan, saat ini disepakati bahwa, meskipun Palu sudah menuju zona hijau, namun pihaknya tetap akan fokus mengawasi pelaku perjalanan yang masuk ke Palu. “Fokus kita dalam penanganan Covid di Palu saat ini adalah pelaku perjalanan dari daerah zona merah itu yang paling diwaspadai. Untuk itu pos pemeriksaan disemua pintu masuk ke Kota Palu kami perketat,” pungkasnya
Hidayat menambahkan, jika Jumat lalu jamaah hanya sekedar menjalankan protokol kesehatan berupa mengatur jarak saf jamaah dan mengenakan masker, jumatan kali ini lebih lengkap. Pengurus masjid telah menyiapkan sebuah bilik disinfektan tepat di pintu masuk belakang sisi kanan masjid. Selain itu juga sudah tersedia sebuah hand sanitizer bagi jamaah. ABS