Pemkot- BPJS Ketenagakerjaan  Teken MoU Perlindungan Korpri

Pemkot-BPJS Ketenagakerjaan-a1063b92

TANAMODINDI, MERCUSUAR -Pemerintah Kota Palu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, demia memberikan perlindungan  bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Rabu (25/8/2021) bertempat di Ruang Rapat Bantaya Lantai III Kantor Setda Kota Palu .

Penandatanganan MoU ini dilakukan Raden Harry agung Cahya, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng dan Pemerintah Kota Palu yakni Ketua Dewan Korpri Palu yang juga Asisten III Administrasi Umun Setda Palu, Imran Lataha dan disaksikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Sekot Palu, Asri.

Pada kesempatan tersebut Harry mengatakan, Pemkot menyambut baik dan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Dengan ditandatanganinya MoU antara Pemerintah Kota Palu dan BPJS Ketenagakerjaan dapat membentuk suatu kerjasama dengan tujuan terlaksananya pemberian perlindungan jaminan sosial bagi anggota KORPRI Kota Palu sesuai dengan payung hukum,” kata Harry.

Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korpri ini merupakan perlindungan yang bersifat dasar yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan, kepastian terhadap risiko-risiko sosial-ekonomi. Kemudian yang dimaksud risiko sosial ekonomi yang ditanggung oleh program ini yakni sebatas saat terjadi suatu peristiwa kecelakaan, cacat dan meninggal yang dialami anggota korpri saat menjalankan tugas dilapangan.

“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh pegawai Korpri di Kota Palu,” harapnya.

Sementara, Imran mengatakan untuk ASN aktif di Kota Palu sebanyak 5000 anggota Korpri ditambah pensiunan ASN yang masih anggota korpri dimana Korpri mendaftarkan dua program Jaminan Kematian dan jaminan Kecelakaan Kerja dengan nilai iuran sekitar Rp.12.400 an ribu.

“Manfaat perlindungan sosial ini sangat baik dalam memproteksi dirinya, terutama untuk santunan duka sebesar Rp, 42 juta,hal ini jauh lebih besar bila hanya mengharapkan biaya donasi duka dari anggota hanya 1 juta ,”ungkapnya

Secara keseluruhan manfaat nya sangat besar, apalagi terdapat beasiswa untuk anak peserta Korpri, sebelumnya  non ASN telah didaftarkan juga untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. ABS

Pos terkait