Pemkot dan Kemenag Jalin Kerja Sama

DUKCAPIL-22f19bf3
PERMUDAH - Pemkot Palu dan Kemenag Kota Palu sepakat teken kerja sama, Senin (27/12/2021) di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikcapil) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, menyepakati kerja sama terkait administrasi kependudukan masyarakat Kota Palu, utamanya terkait pengurusan dokumen bagi yang telah menikah, di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (27/12/2021).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya peningkatan layanan pada masyarakat Kota Palu, terkhusus bagi calon pengantin yang baru saja menikah di KUA, yang mana kebijakan tersebut diambil guna mendorong inovasi layanan kepenghuluan di tahun 2022.

“Diharapkan memudahkan pasangan suami istri dalam memperoleh dokumen dengan status pernikahan terbarunya,” ujar Hadianto.

Wali Kota turut mengapresiasi Dinas Dukcapil Kota Palu yang bekerja sama dengan kemenag untuk membantu terhadap pelayanan kependudukan pemerintah, terutama bagi Pemkot Palu.

“Sejalan dengan visi misi ke depan membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh, serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelayanan pernikahan, pasangan suami istri yang usai akad nikah akan mendapatkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan status sebagai suami istri.

Masyarakat yang ingin menikah tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan ke kantor Disdukcapil, cukup mendaftarkan pernikahannya di KUA dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Pihak Disdukcapil otomatis akan mencetak KTP dan KK kedua mempelai karena sudah ada kerja sama, tanpa biaya atau gratis. RES

Pos terkait