TANMODINDI, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Kota Palu, menegaskan komitmennya untuk mempercepat langkah menuju pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Garam Talise, salah satu kekayaan lokal yang telah lama menjadi bagian penting identitas masyarakat pesisir Kota Palu.
Dalam pertemuan koordinasi terbaru, Jumat (14/11/2025) di Kantor Wali Kota, Kemenkum Sulteng dan pemkot sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pengumpulan bukti-bukti ilmiah yang diperlukan.
Garam Talise diketahui memiliki karakteristik unik yang sangat dipengaruhi kondisi geografis Teluk Palu, seperti kadar mineral alami, tekstur kristal garam, dan proses produksi tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menekankan bahwa kekhasan inilah yang harus diangkat dalam pendaftaran IG agar Garam Talise mendapatkan pengakuan nasional dan perlindungan hukum yang memadai.
“Garam Talise adalah identitas pesisir Kota Palu. Proses produksinya tidak bisa dipisahkan dari kultur masyarakat dan kondisi geografis Teluk Palu yang unik. Karena itu, IG menjadi instrumen perlindungan yang tepat,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk melakukan pendampingan teknis. Menurutnya, pendaftaran IG Garam Talise bukan hanya penting untuk perlindungan hukum semata, tetapi juga untuk peningkatan kualitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada produksi garam tradisional.
“Pendaftaran IG akan melindungi produsen lokal dari pemalsuan produk sekaligus meningkatkan nilai tambah Garam Talise. Ini bisa menjadi langkah besar untuk ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Langkah pendampingan ini mencakup penyusunan dokumen deskripsi rinci, pemetaan daerah produksi, penetapan standar mutu, serta penguatan kelembagaan kelompok produsen garam. Pemkot juga akan melibatkan akademisi untuk menyusun kajian ilmiah pendukung IG.
FGD khusus Garam Talise direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, untuk memfinalisasi strategi pendaftaran IG ini. Jika berhasil, Garam Talise berpotensi menjadi IG baru dari Kota Palu yang mampu meningkatkan branding daerah dan menarik perhatian sektor pariwisata serta industri kuliner. */JEF






