LOLU SELATAN, MERCUSUAR – Kepala BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon bersama Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Iskandar Arsyad dan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palu, Dharma Gunawan Mochtar melakukan rapat evaluasi atau pengkajian kembali mengenai lokasi hunian tetap (Huntap), karena sebab luasannya berubah-ubah, Jumat, (24/5/2019) di Kantor BPJN XIV Palu.
Rapat yang digelar oleh Kementerian PUPR RI melalui Ditjen Penyediaan Perumahan bersama Satgas Pelaksana Penanggulangan Bencana tersebut menghadirkan perwakilan kabupaten dan kota yang terdampak bencana tanggal 28 September 2018 silam.
Rapat kali ini membahas tentang penanganan hunian tetap (Huntap) pascabencana alam gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah bersama Direktur perencanaan penyediaan perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI.
Ferdi Kanalo selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulteng meminta pemerintah kembali meninjau SK Penunjukan lokasi pembangunan Huntap, pasalnya ukuran yang ditentukan terus berkurang dari ukuran yang didalam SK.
“Sebab dalam lokasi tersebut berkurang dengan dibangunnya lagi hunian sementara (Huntara) di Lokasi Duyu, Talise berkurang dengan ada nya perumahan lain.
Untuk itu ia meminta dikaji kembali,menurutnya lokasi tidak lah perlu luas minimal dapat membangun 50 unit Huntap namun di lokasi yang telah ditetapka
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPBD Kota Palu menjelaskan bahwa acuan lokasi Huntap di Kota Palu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah meliputi Kelurahan Tondo, Talise dan Duyu.
Lebih lanjut, Presly mengatakan pendataan calon penghuni Huntap kota Palu tahap I (satu) dengan sebaran 8 (delapan) kecamatan dan 46 kelurahan berjumlah 5.731 unit, sementara tahap II (dua) berjumlah 6.596 unit. ABS