LOLU UTARA, MERCUSUAR – Berdasarkan hasil rapat tanggapan umum fraksi DPRD Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2020, Fraksi PKS DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) transparan dalam mengunakan anggaran penanganan Covid-19.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Palu, Sucipto menjelaskan, pihaknya mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkot Palu dalam APBD 2020, namun fraksi PKS menitipkan beberapa masukkan terhadap Pemkot terutama keterbukaan atau transparansi pengunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Palu.
“Fraksi PKS meminta pemkot terbuka soal keuangan penanganan covid-19, transparan dan akuntabel terkait pengunaan dana penanganan covid,”jelasnya.
Lanjut Sucipto, salah satu caranya, meminta pemerintah untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala yang terus di perbaharui melalui situs yang dapat diakses publik. “Pemerintah harus selalu meng-update laporan penanganan covid, termasuk laporan keuangan melalui kanal resmi yang dapat diakses publik,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan dan meminta penjelasan Pemkot terkait kelebihan pembayaran atas penerimaan bantuan sosial senilai Rp2 miliar lebih dan kelebihan pembayaran atas penerimaan bantuan hunian tetap (huntap) senilai Rp400juta lebih. RES