TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pemerintah Kota Palu melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak, sebagai langkah cepat menekan penyebaran kasus di tengah situasi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Program ini menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan dengan pemberian satu dosis tambahan vaksin campak, tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan berlangsung pada 30 Maret hingga 11 April 2026 di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/11/DINKES/2026, serta tindak lanjut arahan Kementerian Kesehatan RI terkait peningkatan kasus campak di sekitar 100 kabupaten/kota pada periode 2025–2026.
Langkah ORI diprioritaskan untuk memutus rantai penularan dan menekan risiko komplikasi, terutama pada kelompok usia rentan.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam pelaksanaan program ini. Salah satu warga Talise, Siti Masyita, membawa anaknya untuk mendapatkan imunisasi di puskesmas.
“Ini penting untuk melindungi anak-anak, apalagi sekarang sedang ada kasus campak,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palu mengimbau orang tua untuk segera memanfaatkan layanan imunisasi yang tersedia guna memastikan anak mendapatkan perlindungan optimal.
Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian wabah sekaligus penguatan sistem perlindungan kesehatan anak di Kota Palu. */JEF
Pemkot Gelar Imunisasi Massal Cegah KLB Campak






