UJUNA, MERCUSUAR- Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palu, Goenawan, mewakili Wali Kota Palu, Hidayat menghadiri penandatanganan berita acara hibah tanah Masjid Al-Istiqomah, Rabu (23/9/2020). Tanah yang dihibahkan tersebut seluas 7 x 20 meter yang terletak di Jalan Sungai Wera Kelurahan Ujuna,
Camat Palu Barat mengatakan, dengan adanya surat penyerahaan dalam bentuk sertifikat menandakan telah memiliki legalitas yang kuat. Hal ini juga memnbuat para donatur tidak ragu-ragu memberikan sumbangan.
Dia mengatakan, rancangan pembangunan masjid Al-Istiqomah tahun 1988, sampai saat ini dengan kondisi tiga kali rehab. Salah seorang pegawai sara masjid, Ahmad Sarif yang menangani langsung proses pembangunan masjid, mengatakan selama proses pembangunan belum ada bantuan dari pemerintah, sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan bantuannya agar pembangunan cepat selesai dan dapat digunakan.
Sementara Goenawan, mengatakan tanah yang telah dihibahkan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Takmir Masjid Al-ISTIQAMAH contohnya pembuatan tempat wudhu maupun toilet bagi jamaah.
“Diharapkan pula kerja sama antara takmir masjid dan masyarakat setempat, sehingga pembangunan fasilitas masjid tersebut cepat terselesaikan,”katanya. MG3