Pemkot Ikut Launching MCP di KPK

Launching MCP-f616dd93

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, mengikuti launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas tahun 2021 secara virtual dari ruang rapat Bappeda, Selasa (31/8/ 2021).

Turut hadir mendampingi Wawali, yakni Sekretaris Daerah kota Palu, Asri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan, dan pejabat lainnya.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 sesi. Sesi pertama dimulai dengan launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan arahan Ketua KPK dengan tema “MCP sebagai Salah Satu Instrumen dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah” kemudian Kepala BPKP dengan tema “MCP dalam Bingkai Pengawasan Pemerintah”

Sesi kedua, launching Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) yang mana sistem ini merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan saat ini

Sesi berikutnya berupa penyerahan apresiasi piagam penghargaan kepada 10 Pemerintah daerah provinsi yang telah tepat waktu menindaklanjuti pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri sesuai dengan pasal 27 PP 12 tahun 2017.

Wawali,mengatakan, bahwa pengelolaan MCP lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah, sehingga ada delapan indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

Diantaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Ada beberapa hal yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan kali ini yaitu terbangunnya komitmen tingkat pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP,”ucapnya.

Kemudian diharapkan meningkatnya awarness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa Pandemi Covid-19 serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda. ABS/*

Pos terkait