Pemkot Kembali Berlakukan Buka Tutup Perbatasan

Buka Tutup Perbatasan

LASOANI, MERCUSUAR – Wali kota Palu, Hidayat, mengatakan, pihaknya kembali memberlakukan buka tutup perbatasan atau di pintu-pintu masuk kota, akibat dari adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Palu.

“Namun kita rapat kemarin, Pemerintah Kota Palu mengambil kebijakan kembali menerapkan buka tutup jalan di pintu masuk, yang kemarin pukul 22.00 kita tutup, kali ini mulai pukul 23.00 yang diterapkan mulai 1 Oktober,”katanya, usai salat Jumat sekaligus bersilaturahmi bersama masyarakat di Masjid Baitul Haq, Kelurahan Lasoani, Jumat (25/9/2020).

Hidayat mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19, apalagi saat ini angka terkonfimasi positif di Palu meningkat drastis.

Menurutnya, pelonjakan angka Covid-19 tersebut dikarenakan adanya pelonggaran yang notabene merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga buka tutup jalan di pintu masuk Kota Palu sempat dihentikan dan hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan 1×24 jam.

Untuk itu, selaku Wali Kota dia menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kebijakan buka tutup pintu masuk kota Palu kembali diberlakukan demi menjaga kesehatan masyarakat Kota Palu.

Oleh karena itu, ia menginginkan agar perihal buka tutup pintu masuk tersebut disampaikan kepada sanak keluarga yang akan melakukan perjalanan ke Kota Palu, sehingga tidak tertahan di perbatasan.

“Mohon didukung semua kebijakan kita berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ucapnya.

Selain itu, Hidayat mengimbau masyarakat agar menyambut pesta Pilkada serentak tahun 2020 ini dengan kegembiraan, bukan dengan saling caci maki, saling fitnah, bahkan ujaran kebencian.ABS

Pos terkait