TANAMODINDI, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Petalolo mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terus berupaya mencari pola penanganan sampah untuk mewujudkan Kota Palu bebas sampah.
Menurut sekkot, persoalan penanganan sampah di Palu, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh pihak mesti berperan mulai dari level RT/RT, kelurahan termasuk seluruh warga.
Irmayanti melanjutkan, pihaknya masih berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsi kontrol para lurah dan camat untuk mengedukasi masyarakat dalam hal penanganan sampah.
“Ini terus kita optimalkan, mulai fungsi kontrol dari lurah dan camat, melakukan penguatan peran lurah dan camat di wilayahnya, meraka harus melakukan pemantauan dan pemberdayaan kepada masyarakat,”ujar Irma,Jumat (27/3/2023)
Dia menjelaskan, selain memaksimalkan fungsi lurah dan camat dalam penanganan sampah,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu juga berupaya memenuhi ketersediaan fasilitas penunjang seperti armada pengangkut sampah di kelurahan, serta mengajak kepada masyarakat untuk lebih peduli sampah dengan demikian akan dapat mewujudkan Kota Palu bebas sampah, sehingga tujuan penghargaan Adipura dapat tercapai.RES