Pemkot Launching Gerakan Percepatan Penurunan Stunting

Launching-fb329e20
LAUNCHING - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi melaunching Gerakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Palu, Kamis (21/7/2022) di halaman kantor Wali Kota Palu. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi melaunching Gerakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Palu, Kamis (21/7/2022) di halaman kantor Wali Kota Palu.

Dalam arahannya, Hadianto menyampaikan instruksinya kepada Wakil Wali Kota untuk betul-betul mengawasi dan bertanggungjawab penuh terhadap penanganan stunting di Kota Palu. Dimana pengawasannya ini, katanya secara rutin disampaikan dan dilaporkan kepada dirinya selaku Wali Kota.

“Saya berharap launching ini tidak hanya sekedar acara seremoni tetapi merupakan wujud nyata dari kita sekalian untuk benar-benar melakukan upaya yang kuat agar stunting di Kota Palu dapat dicegah dengan baik,”katanya.

Oleh karena itu, lanjut wali kota berharap besar kepada Wakil Wali Kota untuk betul-betul memberikan perhatian yang sangat baik atas apa yang dilaunching hari ini.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Palu juga menyiapkan satu paket yang dikenal dengan Paket Stimulus Stunting Kota Palu dengan menganggarkan untuk setiap anak yang terindikasi bisa terkena stunting agar diberikan paket tersebut.

“Kita anggarkan pembiayaaan perorang anak itu sebesar Rp500 ribu. Nah informasi dari nasional bahwa paket seperti ini juga direncanakan oleh nasional. Nilainya sekitar Rp450 ribu. Ternyata di Palu lebih besar,” ungkapnya.

Wali kota sangat berharap stimulus ini juga dapat berjalan dengan baik agar pencegahan terhadap stunting yang dimulai dari ibu hamir sudah bisa berjalan. Kemudian untuk penanganan anak-anak yang direncanakan dilakukan selama tiga bulan, berdasarkan saran dari Wakil Wali Kota maka penanganan ditambah menjadi enam bulan.

“Selama enam bulan untuk memastikan benar bahwa anak kita benar keluar dari zona stunting. Apalagi dikhawatirkan kalau penanganan kita dilakukan terhadap anak usia dua tahun, maka itu tidak efektif lagi. Kalau dia stunting, maka sudah sulit kita untuk menanganinya. Apalagi sudah usia di atas dua tahun berarti stuntingnya sudah jadi,” paparnya.

Wali kota menyatakan stunting berbeda penanganannya dengan gizi buruk. Kalau gizi buruk walaupun anak usia dua atau tiga tahun, maka penanganannya masih bisa dilakukan agar anak sembuh dari gizi buruk.

Sedangkan stunting, lanjutnya ada batasan usianya. kalau usianya sudah mencapai dua tahun, maka anak sudah terkena stunting dan akan sulit.

Pos terkait