TANAMODINDI, MERCUSUAR – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha memimpin rapat percepatan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, bertempat di ruang rapat bagian Organisasi Setda Kota Palu, Selasa (27/07/2021).
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kabag Organisasi Setda Kota Palu, DR Ahmad Rizal sejumlah pejabat dan staf Pemkot Palu lainnya.
Zona Integritas (ZI) menurut Imran, merupakan sebutan atau predikat yang diberikan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi.
“Kita terus memacu agar Kota Palu bisa meraih predikat tersebut,”jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kabag Organisasi Setda Kota Palu, DR Ahmad Rizal bahwa pembangunan ZI berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). ABS