PALU, MERCUSUAR – Tim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI datang langsung mengunjungi Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid terkait rencana penyerahan sejumlah aset tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Selasa (15/4/2025).
Hadianto Rasyid mengatakan, sebelumnya telah ada komunikasi antara Pemkot Palu dengan Kemenkeu dan sejumlah lembaga di bawah naungan Kemenkeu, terkait penyerahan hibah aset tanah. Saat ini, proses penyerahan masih dalam pengurusan.
Rencananya, ada dua hibat aset tanah yang akan diserahkan, yaitu eks Kantor Pajak di jalan Mohammad Yamin, serta sejumlah tanah di Jalan Pangeran Diponegoro.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkeu, yang telah memberikan banyak perhatian yang cukup baik kepada pemerintah Kota Palu. Sebab, saat ini pemerintah Kota Palu masih sangat membutuhkan lahan-lahan tersebut untuk penguatan berbagai urusan pemerintahan,” kata Hadianto.
Ia mengatakan, aset eks Kantor Pajak rencananya akan dibangun Kantor DPRD Kota Palu. Sementara tanah yang ada di Jalan Pangeran Diponegoro akan dibangun Kantor Pemadan Kebakaran (Damkar) dan Reaksi Cepat.
“Kami berencana membangun Kantor DPRD Kota Palu yang lebih memadai, sebab yang saat ini sudah tidak representatif lagi digunakan sebagai kantor DPRD. Sudah sangat sempit. Dengan adanya kantor baru, diharapkan bisa lebih memadai untuk digunakan sebagai Kantor DPRD Kota Palu,” terangnya.
Hadianto menegaskan, saat ini Pemkab Palu masih terus menunggu proses penyerahan aset-aset tersebut. Jika sudah resmi diserahkan, maka Pemkot akan secepatnya melakukan pembangunan sesuai rencana. UTM