Pemkot Palu Lindungi Keselamatan Kerja 3.823 PHL

BP Jamsostek

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Terhitung 1 Oktober 2020 ini, sebanyak 3, 823 Pegawai Harian Lepas (PHL) lingkup Kota Palu akan dilindungi keselamatannya dalam bekerja dengan terkaver dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), jumlah ini belum dengan PHL yang sebelumnya telah terkaver dengan resiko kerja yang paling tinggi yakni personel Pemadam Kebakaran, Dishub, Satpol PP dan Padat Karya sehingga total keselurahan sebanyak 9.800 PHL dengan iuran Rp.1.400 per bulan.

Terkavernya PHL tersebut karena saat ini BP Jamsostek memberikan subsidi iuran sebesar 99 persen hingga akhir Januari 2020, dengan penurunan iuran yang telah disubsidi ini memungkinkan Pemerintah Kota Palu mengkaver seluruh PHL, termasuk yang bekerja di sekolah dan Rumah Sakit Anutapura Palu untuk mendapatkan perlindungan kerja dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Untukk itu, pada Senin (21/9/2020) bertempat di teras Kantor Setda Palu, Wali Kota Palu Hidayat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BP Jamsostek dalam apel bersama seluruh honorer Pemkot Palu, yang didampingi Sekretaris Kota Palu, Asri dan Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Amrullah.

“Semua tenaga kontrak dapat, tidak terkecuali, ini manfaat untuk dalam perlindungan, agar dapat lebih semangat dalam bekerja, yang mana bukan saja mendapatkan santunan kematian namun juga beasiswa untuk anak yang ditinggalkan,”ujar Hidayat.

Dia menekankan, bahwa penyerahan kartu BP Jamsostek ini tidak ada hubungannya dengan politik, sebab dekat dengan Pilkada, sehingga menambah kepesertaan PHL yang dilindungi. “Ini karena ada pengurangan iuran dengan subsidi 99 persen, sehingga penurunan pembayaran, anggaran sudah ada disana (BP Jamsostek), maka ini kita alihkan semua kepada pegawai kontrak yang ada di lingkungan Pemkot Palu,”bebernya.

“Dana BP Jamsostek ini sebenarnya hanya diperuntukan untuk tenaga honorer yang berisiko kerjanya serta mengkaver juru parkir dan 5000 peserta padat karya,” jelas Hidayat. ABS

Pos terkait