Pemkot Palu, Tanggung Iuran 42.581 Peserta JKN Kurang Mampu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu kembali menggelontorkan anggaran untuk menanggung iuran Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat kurang mampu tahun anggaran 2024. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp21 Miliar untuk menanggung 42.581 peserta pada segmen ini.

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota keseopakatan antara Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Ketua DPRD Palu, Armin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Kamis (21/12/2023) di ruang kerja Wali Kota Palu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menyebut, komitmen Pemkot Palu untuk memberi hak jaminan kesehatan kepada warga kurang mampu sangat baik. Ia mengapresiasi hal tersebut.

Rumondang menjelaskan, jumlah penduduk di Kota Palu sebanyak 382 ribu jiwa. Penduduk yang yang telah menjadi peserta JKN sebanyak 381 ribu jiwa atau telah mencapai 99,8 persen. Dari jumlah itu, Pemkot Palu menanggung JKN pada segmen PBI ini sebanyak 42.581 jiwa. RES

Pos terkait