Pemkot Palu Tanggung Iuran BPJS Warga Kurang Mampu

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai upaya menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga. Kebijakan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah, dalam memastikan tidak ada masyarakat yang terkendala memperoleh pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi.

Pemerintah Kota Palu menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan anggaran daerah, agar warga yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak. Langkah ini sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat ini, jumlah kepesertaan JKN di Kota Palu tercatat mencapai sekitar 400 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ribu jiwa telah ditanggung iurannya oleh Pemerintah Kota Palu, dan angka tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Kota Palu, H.S. Rumondang Pakpahan menyampaikan, dukungan Pemerintah Kota Palu sangat berarti dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. 

“Jumlah yang ditanggung Pemkot saat ini sebanyak 55 ribu jiwa, dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Rumondang, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, dengan skema pembiayaan tersebut, masyarakat Kota Palu tidak perlu merasa khawatir apabila mengalami sakit, karena pemerintah daerah turut hadir membantu pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. 

“Masyarakat Kota Palu tidak perlu khawatir kalau sakit, karena Pemkot Palu turut serta membantu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rumondang berharap, kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palu dapat terus diperkuat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan seluruh warga, khususnya kelompok kurang mampu, memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Palu dan BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memperkuat pendataan dan verifikasi kepesertaan, serta memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan tepat sasaran, sehingga manfaat jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Palu. UTM 

Pos terkait