BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali menyusun draf perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Palu terkait integrasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD 2021-2022, sebagai penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PD Pemda). Pembahasan itu dilaksanakan di vip room salah satu rumah makan di Kota Palu, Jumat (20/11/2020).
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Kota Palu, Asri Sawayah, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Palu, Rifani Pakamundi, Kadis Sosial, Rommy Sandi Agung,Kabag Hukum Setda Palu, Husna, dari Dinas Kesehatan,dr.Rochmat Jasin, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Wahida.
Kepala BPJS Kesehatan Palu, Wahida mengatakan, tujuan perjanjian ini adalah sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi penduduk yang didaftarkan Pemkot dalam Program JKN-KIS. Dalam penyusunan draf PKS ini, Pemkot telah mendaftarkan 53.000 ribu jiwa dengan tanggungan untuk PBI Kelas III sebesar Rp.37.800 untuk daerah dan Rp.4.200 tanggungan pusat dengan total iuran kelas III Rp.42.000 ribu.
Ia katakan angka ini berkurang dari jumlah yang terdaftar tahun ini karena adanya penonaktifan data akibat warga yang sudah meninggal dan sudah bekerja, sehingga PBI-nya ditanggung perusahaanya dan dimutasi dari tanggungan daerah, untuk total anggaran PBI PD Pemda ini tahun anggaran 2021 sebesar Rp.22 miliar, ini komitmen Pemkot Palu dalam mendaftarkan warganya, sehingga tinggal 5 persen yang belum terdaftr peserta JKN KIS .
Wahida mengimbau warga yang sudah meninggal keluarganya untuk segera melaporkan agar tidak berjalan terus iuarnya, begitupula dengan bayi yang baru lahir untuk segera membuatkan akte lahir si bayi.
“Paling lambat tiga bulan untuk mendapatkan nomor induk kependudukan jika tidak haknya akan dinonaktifkan, hal ini Ia katakana karena menjadi permasalahan dalam verifikasi pendataan peserta BPJS Kesehatan,”jelasnya.
Asri mengatakan, alokasi dana tersebut untuk mengkaver masyarakat tidak terdaftar BPJS Kesehatan. Jumlah anggaran tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan alokasi 2019 sebesar Rp.21,8 miliar untuk 51 ribu jiwa.
Ia berharap, ke depannya ekonomi warga menjadi lebih baik, sehingga jumlah tanggungan Pemkot Palu dapat sedikit berkurang. Selain itu, ia juga mengharapkan akan ada perhatian dari Pemerintah Pusat untuk menambah kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), apalagi dengan fakta bahwa Kota Palu merupakan daerah belum lama ini terdampak bencana. ABS