Pemkot Palu Teken Nota Kesepakatan Moderasi Beragama dengan Kemenag RI

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin didampingi Kepala Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi bersama pihak Kemenag RI dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama, Senin (30/6/2025). FOTO: IST

JAKARTA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama serta penguatan moderasi beragama di Kota Palu.

Wakil wali kota menegaskan, Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Indeks ini telah ditetapkan sebagai Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, serta menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029.

“Dengan adanya pengukuran ini, kita memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bersifat aspiratif, tetapi juga terukur dan dapat dievaluasi secara akurat,” ujar Imelda.

Ia menyampaikan bahwa inisiatif penandatanganan Nota Kesepakatan ini berasal langsung dari Pemkot Palu. Tujuannya adalah menghadirkan data dan pemetaan sosial keagamaan yang akurat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan keagamaan yang tepat sasaran.

Pemkot Palu berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan penguatan moderasi beragama secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis data. Dalam implementasinya, Pemkot akan bersinergi erat dengan Kementerian Agama, khususnya melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian Agama agar kegiatan ini berjalan dengan metodologi yang tepat, kualitas yang terjaga, dan dikelola oleh sumber daya yang kompeten,” tambah Imelda.

Guna menjamin validitas data survei, Pemkot Palu juga akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS). Keterlibatan BPS dinilai penting karena lembaga ini memiliki kapasitas teknis dalam menyediakan data sektoral yang kredibel serta didukung oleh enumerator berpengalaman di lapangan.

Imelda menekankan bahwa penguatan moderasi beragama adalah kunci dalam menjaga harmoni sosial, mencegah potensi konflik, serta menciptakan kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat Kota Palu yang majemuk. Ia berharap Kota Palu ke depan dapat menjadi kota percontohan toleransi dan keberagaman di Indonesia.

“Terima kasih kepada Menteri Agama beserta seluruh jajaran atas sambutan dan kerja sama yang luar biasa ini. Semoga Allah SWT memudahkan ikhtiar kita bersama dalam membangun Kota Palu yang mantap dan berkelanjutan,” tutup Imelda.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palu, termasuk Kepala Kesbangpol, Ansyar Sutiadi, Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, serta pejabat terkait lainnya. RES/UTM

Pos terkait