Pemkot Perpanjang Pemeriksaan di Perbatasan

Rakor Perpanjangan Pemeriksaan - Copy

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Berakhirnya masa keadaan tertentu darurat bencana Covid-19 di Kota Palu pada 29 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memutuskan untuk memperpanjang posko pemeriksaan di perbatasan pintu masuk Kota Palu, hingga dua minggu kedepan.

Keputusan perpanjangan diambil dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Forkompinda lingkup Kota Palu, di ruang Bantaya Setda Palu, Rabu (27/5/2020).

Perpanjangan ini termasuk pondok perawatan diasrama Haji, untuk evaluasinya akan kembali dibahas di Dinas Kesehatan Kota Palu pada satu pekan kedepan, apabila berjalan lancar dan masyarakat patuh, maka Pemkot Palu akan melonggarkan aturan pelaku usaha warung makan dan warung kopi serta toko untuk membuka usahanya dengan menyiapkan bilik disinfektan dan tempat cuci tangan.

“Kita uji coba selama dua minggu ini, dan akan dievaluasi dalam seminggu ini, jika hasilnya bagus maka ada kelongaran,” ujar Wali Kota Palu, Hidayat.

Hidayat mengatakan, masyarakat dan pelaku usaha diminta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan mengoptimalkan pemeriksaan di pos pintu masuk di setiap perbatasan, selain itu posko kelurahan juga turut diperpanjang untuk memantau orang baru masuk di wilayah masing-masing.

Sementara, pasar dan pelayanan publik turut menjadi pemantauan untuk kelonggaran ini, namun hanya kegiatan mengundang massa yang sama sekali tidak diperbolehkan, adapun kegiatan pernikahan hanya dibatasi 10 orang sudah termasuk penghulu.

Mengapa dua minggu? karena masa puncak pandemi dan pascamudik ini, selain itu lepas dua minggu Pemkot akan melakukan rapid test di lima kelurahan yang terdapat kasus terkonfirmasi yakni Kelurahan Lasoani, Boyaoge, Kamonji, Tondo dan Kelurahan Birobuli Selatan, selain wilayah zona merah tersebut, juga akan dilakukan pada tenaga medis dan dipelayanan publik dengan total 1.125 alat rapid test.

Hidayat mengaku, dirinya khawatir apabila pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Palu dihentikan seiring berakhirnya masa tanggap kedaruratan virus Covid-19.

“Kalau kita hentikan kerja-kerja kita di perbatasan, saya agak khawatir, karena daerah-daerah tetangga kita seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan lainnya sangat terdampak,” ungkapnya.

Kecuali, katanya daerah-daerah yang berdekatan dengan Kota Palu tersebut sudah normal, barulah pihaknya berani untuk memberhentikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota Palu maupun kebijakan lainnya.

“Situasi ini masih sangat mengkhawatirkan. Semoga langkah-langkah kita bisa menekan angka Covid-19 di Kota Palu,” harapnya. ABS

 

Pos terkait