BIROBULI UTARA, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 pada Pemerintah Daerah Kota Palu dan Kabupaten Banggai.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama dengan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palu, Moch Syarif menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 pada Pemerintah Kota Palu.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah Slamet Riyadi menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut. Menurutnya hasil yang diperoleh ini menunjukkan keseriusan Pemkot beserta jajarannya terhadap kualitas keuangan yang dihasilkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
Hadir pula Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, Irmawati Alkaf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu beserta staf. Acara penyerahan LHP sekaligus pengumuman opini WTP dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Kamis (27/05/2021).
Hadianto mengatakan, upaya meraih WTP tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Kota Palu. Diharapkan tetap meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kota Palu, sehingga akan terus mempertahankan opini atas kewajaran laporan keuangan urainya.
Wali kota menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan keuangan daerah dengan penuh ketelitian dan sangat baik.
Hal ini kata Wali Kota Palu membuktikan bahwa kehadiran BPK telah mewujudkan kesungguhan dan dedikasi dalam menjalankan tugas mengawasi keuangan di jajaran Pemkot Palu. ABS