TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu melalui Bagian Ortal Setda Kota Palu menggelar rapat, guna membahas pelaksanaan evaluasi zona integritas tahun 2021. Rapat yang difasilitasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diikuti jajaran Pemkot Palu di Command Center Kota Palu Jalan Balai Kota Timur secara virtual, belum lama ini.
Adapun agenda pembahasan menurut Kasub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Ortal Setda Kota Palu, Rahmawaty Tabran menyebutkan yakni Pengajuan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM dan mengacu pada PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019.
Tentang Perubahan PermenPANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Evaluasi pembangunan zona integritas dilaksanakan sebagai wadah berbagi informasi terkait kendala dan hambatan selama proses pembangunan zona integritas pada objek dan evaluasi terhadap penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,”kata dia.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 52 Tahun 2014, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penetapan zona integritas, merupakan upaya dalam akselerasi pencapaian sasaran hasil reformasi birokrasi yang menjadi awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Ia berharap kepada perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai zona integritas dapat segera menindaklanjutinya dengan membangun komponen – komponen di unit kerjanya, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
“Didalam pembangunan zona integritas terhadap unit kerja saudara tentunya akan dikawal dan didampingi oleh tim pendamping zona integritas,” lanjutnya
Rapat yang dilaksanakan secara zoom meeting dan offline tersebut, dihadiri Kepala DPMPTSP Kota Palu, Eka Komalasari dan sejumlah pejabat lainnya. ABS/*