Pemkot Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah

Hibah-9ebb2a28
BANTUAN - Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kota Palu untuk rumah ibadah dan ormas keagamaan, Senin (14/3/2022) di ruang rapat Bantaya Wali Kota Palu. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi menyerahkan bantuan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk rumah ibadah dan ormas keagamaan tahun Anggaran 2022, Senin (14/3/2022) di ruang rapat Bantaya Wali Kota Palu.

Dalam sambutannya, Reny menyatakan program bantuan hibah ini adalah amanah yang termuat dalam undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Tanggung jawab negara untuk membantu masyarakatnya, dengan menggunakan berbagai pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi wilayah kemasyarakatan,” katanya.

Bantuan ini bertujuan agar pengurus rumah ibadah dan ormas dapat meningkatkan peran dan fungsi dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat dengan lebih maksimal.

InsyaAllah dengan anggaran ini bisa mencukupi anggaran yang bapak ibu rencanakan,” ungkap Reny. 

Beberapa rumah ibadah dan ormas yang menerima bantuah hibah seperti Masjid Istiqlal Juanda sebesar Rp100 juta, GPID Jemaat Solagratia sebesar Rp40 juta, Sahabat Masjid sebesar Rp25 juta.

Dari total 50 rumah ibadah dan ormas yang diberikan bantuan hibah, diingatkan agar melaporkan surat pertanggungjawaban pelaksanaan tiap kegiatan dan pembangunan agar nantinya hal tersebut tidak bermasalah dengan hukum. RES

 

Pos terkait