Pemkot Serahkan SPPT PBB-P2 2026

FOTO: Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari saat menyerahkan SPPT dan PBB-P2 kepada seluruh camat di Kota Palu, Jumat (27/2/2026). FOTO: IST

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Palu.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu tersebut dihadiri seluruh camat dan lurah se-Kota Palu sebagai ujung tombak penyampaian SPPT kepada masyarakat wajib pajak.

Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembayaran pajak, termasuk PBB-P2, merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah. Dana yang bersumber dari pajak daerah akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, Jumat (27/2/2026).

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai wajib pajak agar memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2 tepat waktu. Kepatuhan dalam membayar pajak dinilai sebagai bentuk partisipasi bersama dalam memajukan daerah.

“Kami juga mengapresiasi disampaikan kepada para camat dan lurah yang memiliki peran penting dalam mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada masyarakat. Pemerintah kelurahan diharapkan terus aktif melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada warga, sehingga kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dapat meningkat setiap tahunnya,” terangnya.

Pemerintah Kota Palu juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perpajakan daerah melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan sistem administrasi yang lebih baik, guna menghadirkan kemudahan, transparansi, serta akuntabilitas bagi masyarakat.

Salah satu inovasi yang telah dikembangkan adalah aplikasi SIPABETA. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan para lurah untuk memantau wajib pajak yang telah maupun belum membayar SPPT PBB-P2, sekaligus mengetahui lokasi wajib pajak yang telah dipetakan berdasarkan blok-blok yang tersedia.

Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, Pemerintah Kota Palu optimistis target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, bahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.Di akhir sambutan, wali kota melalui asisten menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kota Palu atas kontribusi dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, seraya berharap sinergi yang terbangun dapat terus mendorong terwujudnya Kota Palu yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. UTM

Pos terkait