TANAMODINDI, MERCUSUAR- Proses pencairan dana stimulan dari Pemerintah Pusat direncanakan secepatnya, untuk itu berkaitan dengan pembentukan Satgas validasi data, Wali Kota Palu Hidayat baru menunjuk Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan, sebagai Koordinator Satgas validasi data Kota Palu, tim percepatan verikasi penerima dana stimulan korban gempa bumi, tsunami dan likueifaksi.
Demikian disampaikan, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Palu, Yohan,Senin (4/2/2019). Ia melanjutkan, bahwa saat ini koordinator satgas validasi data sedang menyusun struktur keanggotaan satgas tersebut, direncanakan bahwa satgas validasi data akan melibatkan beberapa unsur-unsur terkait.
“Hal ini dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta memperlancar pelaksanaan tugas Satgas dalam melakukan validasi atas data para korban bencana yang berhak mendapatkan segala bentuk bantuan yang bersumber dari pemerintah maupun pihak-pihak lain yang berkeinginan dalam membantu para korban bencana di Kota Palu,” jelas Yohan.
Adapun Pembentukan satgas tersebut, nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Palu. Berkaitan dengan prosedur dan petunjuk pelaksanaan validasi data bagi para korban bencana, saat ini Pemerintah Kota Palu melalui Bappeda Kota Palu dan Bagian Hukum Setda Kota Palu sedang akan menyusunnya dalam bentuk Surat Keputusan Wali Kota Palu, dengan merujuk pada juklak/juknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Gubernur Sulawesi Tengah nantinya.
Yohan mengatakab, Satgas berupaya untuk bekerja secepatnya dan tentu saja dengan penuh kehati-hatian, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan dalam menetapkan calon penerima bantuan nantinya.
“Mengenai janji Wapres akan mencairkan dana santunan dan stimulan dalam minggu ini, saya kira nantinya tetap akan melalui mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, dan itu kemungkinan besar juga tetap membutuhkan waktu. Olehnya selaku pemerintah daerah, Pemkot tentu saja berharap hal tersebut juga bisa secepatnya terealisasi kepada masyarakat, sehingga bisa mengurangi beban psikologi dan penderitaan masyarakat kita yang menjadi korban bencana alam di Kota Palu,” jelasnya.
Satgas validasi data berbeda dengan tim validasi data kebencanan?, dimana tim pendataan yang pertama, bertugas lebih ke urusan menghimpun seluruh kebutuhan data umum yg dibutuhkan, baik itu data korban, data kerusakan infrastruktur, kerusakan rumah, sarana umum dan sarana prasarana sosial ekonomi masyarakat dan pemerintah lainnya.
Sementara, satgas Validasi Data ini memfokuskan tugas untuk mengklasifikasikan, melakukan kroscek serta menentukan calon penerima Bantuan serta jenis bantuan yang akan diterimanya berdasarkan data yang telah terhimpun oleh tim pendataan sebelumnya. ABS