Pemkot Tutup Sementara Aktivitas UMKM di Taman Lasoso

FOTO: Suasana sore hari di Patung Kuda terletak di persimpangan Jalan Datu Adam dan Lasoso, Kecamatan Palu Barat, Jumat (10/1/2025). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

LERE, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menutup sementara seluruh aktivitas UMKM di kawasan Taman Lasoso mulai Senin (23/3/2026) malam.

Penutupan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas UMKM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak kecamatan, sebagai respons atas rendahnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di kawasan tersebut.

Kondisi kebersihan yang dinilai tidak terjaga menjadi perhatian pemerintah, sehingga langkah penertiban dianggap perlu untuk menjaga fungsi ruang publik. Penutupan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi penutupan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Arif Lamakarate, melalui unggahan video di media sosial Facebook pada Senin (23/3/2026) malam.

Dalam video berdurasi 2 menit 13 detik tersebut, Arif Lamakarate bersama Kepala Satpol PP, Nathan Pagasongan dan Kepala Dinas UMKM, Zulkifli turun langsung ke lokasi. Mereka didampingi jajaran masing-masing instansi, untuk menyampaikan pengumuman kepada pedagang dan pengunjung Taman Lasoso.

Pengumuman disampaikan melalui pengeras suara oleh personel Satpol PP dengan pendekatan persuasif.

Penutupan ini memicu beragam respons warganet di kolom komentar unggahan tersebut. Sebagian menyalahkan pedagang yang dinilai tidak menjaga kebersihan, sementara lainnya menyoroti pengunjung yang kurang memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Meski demikian, mayoritas komentar mendukung kebijakan penutupan tersebut sebagai langkah penertiban sekaligus memberi efek jera, agar pengguna taman lebih peduli terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan. JEF

Pos terkait