BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Data permohonan layanan paspor pada tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya. Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv IM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Arief Hazairin Satoto menyebut, kemudahan layanan jadi daya tarik masyarakat.
Hal itu ia sampaikan, melihat data jumlah pemohon paspor sejak Januari hingga November 2023, yang tercatat mencapai 12.154 pemohon. Data itu pun merupakan angka terbanyak dari data rekapitulasi tahun 2017 sampai dengan 2022, yang diperoleh oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu.
“Khusus di Kanim Palu, kami mencatat sebanyak 12.154 pemohon paspor yang dilayani. Ini jumlah yang banyak dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Arief.
Arief menilai, peningkatan jumlah pemohon tersebut diperoleh atas upaya dari seluruh jajaran Kantor Imigrasi Palu, yang terus melakukan terobosan layanan yang sangat menarik minat dan memudahkan masyarakat.
“Apresiasi buat jajaran Kanim Palu yang begitu responsif dan kreatif dalam memberikan pelayanan. Ini membuat masyarakat jauh lebih tertarik lagi, ditambah lagi komitmen kita agar memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Palu, Ivan juga menjelaskan, jumlah pemohon paspor didominasi pada negara tujuan yakni Jepang, Malaysia dan Arab Saudi.
Hal itu dikarenakan kebijakan bebas visa selama dua minggu di Jepang bagi pemegang paspor elektronik, serta perjalanan wisata ke Malaysia dan keperluan pemberangkatan jemaah haji dan umroh di Arab Saudi.
“Saat ini paspor menjadi lebih mudah. Ini menjadi daya tariknya,” terang Ivan.
Untuk tarif layanan paspor sendiri saat ini, pemerintah telah menentukan besaran harganya di antaranya paspor elektronik dengan PNBP tarifnya Rp650 ribu dan paspor biasa dengan PNBP sebesar Rp350 ribu.
Kadiv Imigrasi, Arief pun memastikan, segala pelayanan yang dilakukan oleh Kanim Palu maupun Kanim Banggai, telah terstandarisasi dan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ia menegaskan akan terus meningkatkan layanan keimigrasian di Sulteng.
“Kita komitmen agar bukan hanya pengawasan saja, namun, jangkauan layanan pembuatan paspor juga akan lebih baik lagi,” pungkasnya. */JEF