BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Pemerintah Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudy Dewanto menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Satuan Pendidikan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Palu Golden Hotel, Kamis, (10/10/2024).
Dalam sambutannya, Rudy Dewanto menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik disektor pendidikan sangat penting dalam proses pengambilan keputusan, yang melibatkan partisipasi masyarakat termasuk dalam hal ini partisipasi dari orang tua, dari siswa dan dari stakeholder lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan ini,” ucap asisten
Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan akses terhadap informasi publik dalam hal ini di dunia pendidikan.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dan juga yang tangkap,” ujarnya.
Olehnya, asisten berharap kepada seluruh peserta Bimtek untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik utamanya dalam dunia pendidikan.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Sulteng Abbas HA Rahim, Wakil Ketua Komisi Informasi Sulteng Jefit Sumampow, Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Ridwan Laki, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Sutrisno Yusuf serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan MA di Kota Palu .ABS/*