PALU, MERCUSUAR – Menyikapi perkembangan situasi nasional yang tengah memanas di sejumlah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) mengeluarkan Maklumat Bersama tentang upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sulawesi Tengah.
Maklumat tersebut ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, serta Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. KH Zainal Abidin, M.Ag.
Dalam maklumat yang diterbitkan pada Minggu (31/8/2025), masyarakat diimbau tetap menjaga situasi aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi isu maupun pemberitaan terkait aksi unjuk rasa yang dapat memicu tindakan anarkis, perusakan, maupun pembakaran fasilitas umum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak melanggar hukum. Penggunaan media sosial pun diminta dilakukan secara bijak dengan menghindari penyebaran berita hoaks dan provokatif yang belum jelas kebenarannya.
Poin lain dalam maklumat ini menekankan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang berupaya menciptakan kericuhan maupun tindakan melawan hukum. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Gubernur bersama Kapolda dan FKUB juga mengajak seluruh warga Sulteng untuk menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua demi terciptanya suasana kondusif di Sulawesi Tengah,” demikian bunyi maklumat bersama tersebut. JEF