Pemprov Gelar Konsultasi Publik

RPJMD - Copy

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jumat (21/6/2019). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Staf Ahli bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Siti Norma Mardjanu, saat menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, pada kegiatan tersebut menyampaikan, tujuan perubahan RPJMD Sulteng 2016-2021 ini, salah satunya untuk menganalisis paruh waktu hasil pembangunan dan potensi sumber daya di Sulteng, khususnya pasca bencana 28 September 2018. Langkah ini juga menurutnya, dilakukan sebagai langkah rasionalisasi target indikator visi, misi, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah jangka menengah Sulteng.

Pemaparan rancangan perubahan RPJMD Sulteng tersebut dipandu oleh tim asistensi Pemprov Sulteng, yang diwakili Prof Dr rer. pol. Patta Tope, SE. Dalam paparannya, Prof Patta Tope menjelaskan, perubahan RPJMD ini dilakukan, mempertimbangkan kondisi pasca bencana 28 September 2018 lalu di Sulteng, di mana realisasi RPJMD di fase akhir, diperkirakan akan sulit dicapai.

Dalam konsultasi publik yang dihadiri sejumlah pihak, seperti kepala-kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, perwakilan lembaga kemanusiaan, LSM, juga pihak media ini, muncul sejumlah input-input untuk memperkaya rancangan RPJMD tersebut, salah satunya seperti usulan memasukkan indek perpecatan pemulihan pasca bencana. Selain usulan, tim perancang RPJMD tersebut meminta kepada OPD yang belum memasukkan data yang diperlukan, agar segera memasukkannya kepada pihak Bappeda Sulteng.

Prof Patta Tope menyebut, tahapan konsultasi publik ini merupakan tahapoan kedua dari proses perubahan RPJMD tersebut. Adapun proses perubahan RPJMD ini kata dia, diberi batas waktu oleh Kemendagri, untuk dirampungkan hingga September 2019. JEF            

Pos terkait