PALU, MERCUSUAR – Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulteng memperkenalkan elektonik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan atau yang dikenalkan dengan sebutan e-MEP. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan dibuka oleh Kepala Biro Pembangunan, Arfan di Ruang Pogombo, pada Rabu (23/3/2022).
Dalam pengantarnya, mantan Pj. Bupati Poso itu menjelaskan, aplikasi e-MEP merupakan salah satu sistem yang akan digunakan OPD lingkup Pemprov Sulteng ke depan. Kehadiran aplikasi internal ini dapat lebih memudahkan pimpinan untuk memantau perkembangan aktivitas pembangunan serta acuan untuk melakukan pembinaan dan pengendalian.
Akurasi antara perencanaan dan hasil akan keliatan dengan adanya aplikasi ini, agar penentuan target setiap bulan menjadi realistis dan tepat sasaran dengan cara sederhana, misalkan penginputan realisasi keuangan tidak lagi disertai dengan mengupload dokumen SP2D, cukup diinput nomor SP2D, kecuali realisasi fisik tetap wajib mengupload foto pelaksanaan pekerjaan.
“Aplikasi SiRUP tidak semua perangkat daerah menginput belanja kegiatan yang Penunjukan Langsung. Makanya data PL dalam laporan RAPIM selalu mis,” kata narasumber, Rusli, terkait tujuan penggunaan aplikasi Sistem e-MEP di Pemprov Sulteng.
Turut hadir Kabag Pelaporan, Kabag Pengendalian Pembanguan Daerah, Kabag Pengendalian Pembangunan Wilayah, PPTK, Kasub Perencanaan, Kasub Program, operator serta pejabat teknis lainnya. ABS