PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Pj. Sekda Sulteng, Moh. Faisal Mang, mengikuti Webinar Update Seri II Percepatan Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran APBD tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual, melalui via Zoom Meeting, bertempat di ruang kerja Sekda Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (19/1/2022)
Turut mendampingi Pj. Sekda yaitu Inspektur Inspektorat, M. Muchlis, Kepala Biro Organisasi, Andi Kamal, Kepala BKD Asri, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rifki Ananta Mustaqim, dan Sekretaris BPKAD, Aswin Saudo.
Webinar tersebut mengangkat tema Peran Pejabat Fungsional Sebagai Koordinator atau Sub Koordinator dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Percepatan Penyerapan APBD.
Pada kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Mauritz Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan, penyelengaraan webinar lebih memfokuskan terhadap langkah-langkah strategis, dalam mengantisipasi kendala dan hambatan, serta mencari solusi terkait rendahnya penyerapan anggaran.
Selanjutnya, beliau menjelaskan, webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi, antara pejabat maupun ASN dalam memahami peran, tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional Koordinator atau Sub Koordinator dalam implementasi pelaksanaan di dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dari dampak dari penyetaraan sejalan dengan reformasi birokrasi.
Lebih lanjut, dirinya berharap, dengan dilaksanakannya webinar ini, dapat meningkatkan kinerja, capaian, sasaran program kegiatan dan anggaran dalam APBD tahun 2022.
Demikian juga, melalui webinar ini, kiranya dapat merumuskan langkah-langkah dalam mendukung program-program prioritas nasional, termasuk dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemulihan ekonomi nasional.
Turut hadir pada webinar tersebut, yakni Dirjen Bina Keuangan Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plt. Kepala Badan Keuangan Negara, Deputi Bidang SDM dan Apratur Kemenpan RB, Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Inspektur Jenderal Kemendagri, Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri, Para Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala BKD provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. ABS