TANAMODINDI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Nahardi menyampaikan saat ini Sulteng telah menetapkan seluas kurang lebih 100. 000 hektar hutan untuk dikelola masyarakat dengan skema yang telah ditentukan seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat serta bentuk lainnya.
Dilansir dari website Dishut Sulteng pada Rabu (2/5/2018), Kadishut Nahardi mengemukakan, komitmen pemerintah provinsi dibuktikan dengan menjadikan perhutanan sosial sebagai basis utama dalam pengelolaan kehutanan, dimulai dengan memasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk mengimplementasikan target tersebut, dibutuhkan kerja keras dan kerjasama yang terarah, antara Kementerian LHK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, NGO, dan para pihak terkait,” ujar Kadishut, Nahardi.
Menurutnya, untuk memahami skema perhutanan sosial khususnya di level tapak, perlu mengadakan coaching clinic perhutanan sosial, sebagai upaya mendukung percepatan pencapaian target Perhutanan Sosial di Sulteng.
Coaching clinic perhutanan sosial ini kata Nahardi, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa, dalam mengajukan hak akses untuk mengelola hutan melalui Skema Perhutanan Sosial.
“Kegiatan coaching clinic ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa di Sulawesi Tengah,” katanya.
Dalam kesempatan penutupan acara coaching clinic Perhutanan Sosial tahap kedua, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah serta kerjasama yang baik serta keterlibatan NGO sebagai pendamping desa. BOB