Pemprov Sulteng Gelar Workshop Identifikasi dan Pengendalian Konflik di Kawasan Hutan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng) melalui program Results-Based Payment (RBP) dari GCF REDD+ output 2 menggelar Workshop Identifikasi dan Pengendalian Konflik di Kawasan Hutan pada 4-5 Februari 2025 di Best Western Hotel, Palu. FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng) melalui program Results-Based Payment (RBP) dari GCF REDD+ output 2  menggelar Workshop Identifikasi dan Pengendalian Konflik di Kawasan Hutan pada 4-5 Februari 2025 di Best Western Hotel, Palu. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mencari solusi atas konflik tenurial di kawasan hutan.

Ketua panitia yang juga merupakan Kepala KPH Banawa Lalundu, Mirwan Lamandura mengatakan, Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai penyelesaian konflik tenurial dengan pendekatan safeguard sosial dan lingkungan, dan merumuskan metode, pendekatan, dan tahapan penyelesaian serta mitigasi konflik.

Diharapkan dari workshop ini kata dia, pemahaman peserta mengenai penyelesaian konflik yang adil serta terbentuknya komitmen penyelesaian, tersedianya data mengenai tipologi konflik tenurial di kawasan hutan setiap wilayah, rumusan strategi dan model pendekatan penyelesaian konflik, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan.

Peserta dan Narasumber Workshop ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai berbagai lembaga, termasuk Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi terkait lainnya. Narasumber yang hadir di antaranya M. Rida Saleh, Arianto Sangadji, Dedy Irawan, dan Fitriani S. Pairin.

Workshop ini mencakup beberapa sesi diskusi dan perumusan strategi, di antaranya diskusi tentang struktur dan kompleksitas konflik tenurial, peran pemerintah dan model mitigasi konflik tenurial di Sulawesi Tengah, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut.

Workshop ini kata Mirwan, diharapkan dapat memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan serta mendukung penyelesaian konflik dengan pendekatan safeguard sosial dan lingkungan.TIN

Pos terkait