PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 30 orang pamong praja baru alumni IPDN Angkatan XXV diserahterimakan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Pemda Provinsi Sulteng di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (1/8).
Menteri Dalam Negeri yang diwakili Kabag Perundang-undangan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Sukarni, MH mengharapkan pemda dapat memberdayakan para kader terbaik pemerintahan tersebut.
Permendagri No. 34 Tahun 2019 mengatur penempatan lulusan bahwa 15 perse kader diserap pada instansi pusat dan selebihnya disebar ke 34 pemda provinsi.
Pamong baru itu berasal dari Kalbar 1 alumni, Kaltim 5, Gorontalo 5, Sultra 4, Sulbar 2 dan terbanyak dari Sulsel 13 alumni. Penggajian mereka sampai akhir 2019 masih dibebankan ke APBN dan mulai 1 Januari 2020 menjadi beban APBD Sulteng.
Aturan mengikat lain tambahnya adalah para alumni tidak dapat mengajukan mutasi ke wilayah lain bila masa kerja belum genap 2 tahun.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Sulteng Dra. Hj. Derry B. Djanggola, M.Si berharap para yuniornya menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan sebagai bukti mental pamong yang siap mengabdi di mana saja dibutuhkan.
Sekretaris Daerah Dr. H. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si juga berharap pamong baru betah dan berprestasi selama bertugas di Sulteng.
“Percaya di tiap tempat adalah tempat terbaik dan jangan pernah menghakimi tempat itu sebagai tidak baik sebelum tiba di sana,” ujarnya.
Sesuai SK Kemendagri, Pemprov Sulteng dan Pemkot Palu masing-masing menerima 3 alumni dan sisanya terdistribusi merata ke 12 pemkab, masing-masing 2 alumni.MAN
Pemprov Sulteng Terima 30 Pamong Baru Lulusan IPDN
