TALISE, MERCUSUAR – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kota Palu mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Palu, Imamul Abrar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan suatu hal yang sangat positif, demi mewujudkan upaya meningkatkan kesehatan lingkungan.
“Sampah plastik merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius, terkait masalah kerusakan ingkungan. Pengurangan sampah plastik tentu akan berimbas positif terhadap kesehatan lingkungan. Olehnya, kami mendukung penuh kebijakan Pemkot Palu,” kata Imam, Sabtu (5/8/2023).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Palu, ritel dan pelaku usaha lainnya, dan untuk betul-betul menaati kebijakan Pemkot Palu, demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Kami percaya, dengan adanya kebijakan ini, dibarengi dengan kesadaran masing-masing individu, akan menjadi langkah nyata dalam mengurangi secara signifikan sampah plastik, yang sulit terurai jika telah menjadi sampah,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot juga diminta untuk dapat melakukan pengawasan ketat terkait kebijakan tersebut.
“Berhasil tidaknya sebuah kebijakan, juga ditunjang dengan pengawasan di lapangan. Semoga kebijakan ini betul-betul diawasi dengan baik, agar dapat memberikan dampak maksimal,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Palu mengeluarkan edaran terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan styrofoam, yang ditujukan kepada pedagang, toko modern, hingga pusat perbelanjaan di Kota Palu, yang berlaku sejak Agustus 2023.
Pembatasan itu juga berlaku untuk pembungkus makanan dari restoran, atau pembungkus obat di apotek. Untuk menggantinya, pelaku usaha dan masyarakat diminta menggunakan kantong belanja yang dapat digunakan berulang kali. */JEF