PALU, MERCUSUAR – Islamic Relief Indonesia, bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palu, Kementerian Agama Kota Palu, dan Pemerintah Kota Palu, menggelar pelatihan bagi fasilitator dari empat kelompok pemuka agama di Kota Palu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemuka agama sebagai fasilitator dalam mengembangkan dan mengelola program ketangguhan bencana di rumah ibadah.
Program ini merupakan bagian dari proyek Deepening Role of Faith Leaders and Religious Places in Disaster Risk Management (DROFLERD), yang dilaksanakan sejak tahun 2023 dan akan berakhir pada tahun 2025. Kegiatan utama berupa Pelatihan Fasilitator Pemuka Agama Tingkat Provinsi diadakan di Aula Hotel KHAS Kota Palu pada 14 hingga 17 Januari 2025, dengan diikuti oleh 120 peserta dari empat kelompok pemuka agama: Hindu, Katolik, Muslim, dan Kristiani.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat peran pemuka agama dalam mengelola dan mengembangkan program-program ketangguhan bencana di tempat ibadah. Peserta akan mendapatkan materi terkait mitigasi bencana, penanggulangan bencana berbasis komunitas, dan langkah-langkah penting untuk menjadikan rumah ibadah sebagai pusat pemberdayaan dalam menghadapi bencana.
Fahmi Rahmatna, Area Coordinator Islamic Relief Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa program DROFLERD bertujuan untuk memperkuat ketangguhan tempat ibadah dan tokoh agama dalam mengelola risiko bencana. Program ini juga melibatkan BNPB, Kementerian Agama, serta organisasi-organisasi agama di Indonesia, dan telah menghasilkan Panduan Pendalaman dan Inisiasi Rumah Ibadah Tangguh Bencana untuk enam agama di Indonesia.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesiapsiagaan bencana, serta semakin memperkuat peran pemuka agama dalam mengurangi risiko bencana di Kota Palu. Islamic Relief Indonesia juga berkomitmen mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 11.5, 13, 15, dan 17, melalui implementasi program DROFLERD. */JEF