Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Pemkot Palu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Palu pada Rabu (26/2/2025). FOTO: DOK HUMAS PEMKOT

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya. Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Palu, Rabu (26/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Palu ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, mewakili Wali Kota Palu. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu serta pihak terkait lainnya juga turut hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohamad Rohmadi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 1.233,539 gram sabu, 1.842 gram ganja, serta beberapa handphone yang digunakan dalam tindak pidana narkotika. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, di mana sabu direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai sebelum dibuang ke selokan. Sementara itu, handphone dan timbangan digital dihancurkan dengan martil, sedangkan ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Rohmadi menyoroti, tingkat perkara narkotika di Kota Palu masih cukup tinggi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan mengingatkan keluarga dan orang terdekat agar menjauhi narkotika. Ia menegaskan bahwa narkotika tidak memberikan manfaat dan justru merusak kehidupan, sehingga seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam upaya pemberantasan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Palu, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. RES

Pos terkait